Rajawali Insurance Brokers Teken MoU dengan Pos Logistik Indonesia
Media Asuransi – PT Pos Logistik Indonesia dan PT Rajawali Insurance Brokers menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk melakukan kerja sama penutupan asuransi dalam rangka optimalisasi baik berupa asuransi aset, asuransi pengiriman, maupun asuransi perdagangan.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Pos Logistik Indonesia, Budi Prakoso dan Direktur Utama Rajawali Insurance Brokers, Gatot Kardioko di kantor pusat PT Pos Logistik Indonesia di Jakarta. Turut menjadi saksi dalam penandatangan MoU ini adalah para dewan direksi dan komisaris.
Direktur Operasional Rajawali Insurance Brokers yang membidangi pengembangan pemasaran, teknik, dan klaim, Demmy Prabowo, berharap kerja sama ini dapat memberi manfaat bagi kedua belah perusahaan sehingga berdampak pada peningkatan kinerja.
Rajawali Insurance Brokers merupakan bagian dari anak usaha Dana Pensiun PT Rajawali Nusantara Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didirikan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2005 berdasarkan akta Notaris No.262, tanggal 29 April 1982 dan diubah dengan akta tertanggal 6 Mei 1982 No.21 dari Joenoes Maogimon, SH. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-1705 HT.01.01.Th.82 tanggal 9 Oktober 1982.
Sesuai dengan izin usaha dari Direktorat Jendral Moneter Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan surat keputusan No. Kep-8431/MD/1986 pada tanggal 30 Desember 1986.
Rajawali Insurance Brokers melakukan kegiatan usaha pialang asuransi yaitu memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung. Aca
sumber :
https://mediaasuransinews.co.id/news-in-brief/rajawali-insurance-brokers-teken-mou-dengan-pos-logistik-indonesia/
https://mediabumn.com/sinergi-anak-usaha-bumn-rajawali-insurance-broker-dan-pos-logistik-indonesia/